Semakin berkembangnya tehnologi internet membuka wawasan bahwa
informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat kita dapatkan. Dengan
internet dapat dilakukan melampaui ruang dan waktu. Internet juga
menyediakan fasilitas transaksi produk, tranformasi ilmu dan life
style. Bahkan umur pun tidak membatasinya, yang tua bahkan yang belia
dapat menembus keterbatasan di dunia ini.
Indonesia menjadi negara dengan pertumbuhan
pengguna blog terbesar kedua di dunia setelah Inggris versi WordPress.
Dalam enam bulan belakangan ini, setidaknya 143.108blog telah
di-hosting oleh pengguna.
Menurut laporan dari Pew Internet & American Life
Project, blog sudah menjadi hal yang lumrah. Pada tahun 2004, pembaca
blog meningkat 58 persen, yaitu menjadi 27 persen dari keseluruhan
pengguna Internet, atau 32 juta orang. 12 persen dari yang membaca blog
juga aktif menambahkan komentar pada blog. (Kutipan dari CNet News.com).
Menurut Technocrati, salah satu mesin pencari blog, saat
ini sedikitnya terdapat 112 juta blog per Desember 2007. Diantara
pengguna blog adalah para remaja, mahasiswa, politisi, selebiritis, guru
hingga anak-anak usia belia.
Dengan melihat situasi ini, sebagai guru kita dapat
mencari peluang dengan memanfaatkan internet,salah satunya adalah blog
sebagai media pembelajaran. tentunya kita tidak ingin dikatakan sebagai
guru JADUL (Jaman Dulu ).
Menurut Undang –undang no 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
dijelaskan bahwa guru harus mempunyai kompetensi, Kompetensi tersebut meliputi:
Kompetensi pedagogik
Kompetensi profesional;
Kompetensi sosial;
Kompetensi kepribadian;
Salah satunya guru harus memiliki kompetensi professional Yaitu
kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang
memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi.Salah satu poin dikatakan guru diharapkan “Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran”
Yang kedua guru harus memiliki kompetensi sosial
yaitu Kemampuan guru dalam komunikasi secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan
masyarakat sekitar. Salah satunya dikatakan guru diharapkan
“Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk
berkomunikasi dan pengembangan diri “ Tentunya tidak berlebihan jika kita memanfaatkan internet sebagai
media pembelajaran berarti kita sudah melaksanakan Undang undang
tersebut .
Dalam internet banyak fasilitas yang dapat digunakan
sebagai sarana pembelajaran .Salah satu produk internet adalah BLOG. Weblog atau blog adalah istilah yang pertama kali digunakan oleh Jorn
Barger pada 1997. Jorn Barger menggunakan istilah Weblog untuk menyebut
kelompok website pribadi yang selalu diperbarui (update) secara
kontinyu dan berisi link-link ke website lain yang dianggap menarik
disertai dengan komentar-komentar mereka sendiri.
Blog merupakan teks dokumen, gambar, obyek media, dan data yang
tersusun secara rapi dan menurut kronologi tertentu, yang dapat dilihat
melalui browser internet dan biasanya berisi catatan atau jurnal pribadi
Blog dapat dikategorikan sebagai e-learning, dalam tulisannya Rosenberg (2001) beliau mengungkapkan bahwa e learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan.
Sumber
http://koesbio.guru-indonesia.net/artikel_detail-17550.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar