Translate

Senin, 15 Januari 2018

Blog sebagai media pembelajaran

Semakin berkembangnya tehnologi internet membuka wawasan bahwa informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat kita dapatkan. Dengan internet dapat dilakukan melampaui ruang dan waktu. Internet juga menyediakan fasilitas transaksi produk, tranformasi ilmu dan life style. Bahkan umur pun tidak membatasinya, yang tua bahkan yang belia dapat menembus keterbatasan di dunia ini.

Indonesia menjadi negara dengan pertumbuhan pengguna blog terbesar kedua di dunia setelah Inggris versi WordPress. Dalam enam bulan belakangan ini, setidaknya 143.108blog telah di-hosting oleh pengguna.

Menurut laporan dari Pew Internet & American Life Project, blog sudah menjadi hal yang lumrah. Pada tahun 2004, pembaca blog meningkat 58 persen, yaitu menjadi 27 persen dari keseluruhan pengguna Internet, atau 32 juta orang. 12 persen dari yang membaca blog juga aktif menambahkan komentar pada blog. (Kutipan dari CNet News.com).

Menurut Technocrati, salah satu mesin pencari blog, saat ini sedikitnya terdapat 112 juta blog per Desember 2007. Diantara pengguna blog adalah para remaja, mahasiswa, politisi, selebiritis, guru hingga anak-anak usia belia.

Dengan melihat situasi ini, sebagai guru kita dapat mencari peluang dengan memanfaatkan internet,salah satunya adalah blog  sebagai media pembelajaran. tentunya kita tidak ingin dikatakan sebagai guru JADUL (Jaman Dulu ).

Menurut Undang –undang no 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
dijelaskan bahwa guru harus mempunyai kompetensi, Kompetensi tersebut meliputi:

Kompetensi pedagogik
Kompetensi profesional;
Kompetensi sosial;
Kompetensi kepribadian;

Salah satunya guru harus memiliki kompetensi professional Yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi.Salah satu poin dikatakan guru diharapkan “Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran”

Yang kedua guru harus memiliki kompetensi sosial yaitu Kemampuan guru dalam komunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan masyarakat sekitar. Salah satunya dikatakan guru diharapkan “Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk berkomunikasi dan pengembangan diri “ Tentunya tidak berlebihan jika kita memanfaatkan internet sebagai media pembelajaran  berarti kita sudah melaksanakan Undang undang tersebut .

Dalam internet banyak fasilitas yang dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran .Salah satu produk internet adalah BLOG. Weblog atau blog adalah istilah yang pertama kali digunakan oleh Jorn Barger pada 1997. Jorn Barger menggunakan istilah Weblog untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu diperbarui (update) secara kontinyu dan berisi link-link ke website lain yang dianggap menarik disertai dengan komentar-komentar mereka sendiri.

Blog merupakan teks dokumen, gambar, obyek media, dan data yang tersusun secara rapi dan menurut kronologi tertentu, yang dapat dilihat melalui browser internet dan biasanya berisi catatan atau jurnal pribadi

Blog dapat dikategorikan sebagai e-learning, dalam tulisannya Rosenberg (2001) beliau mengungkapkan bahwa e learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan.


Sumber
http://koesbio.guru-indonesia.net/artikel_detail-17550.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komik Digital

Mengapa Komik Digital? Definisi komik sendiri adalah bentuk seni yang menggunakan gambar-gambar yang tidak bergerak dan disusun sedemik...